Breaking News
Sedang menarik berita terbaru...

Polsek Biru-Biru Diduga 'Tutup Mata', Arena Sabung Ayam Tarigan Cs Beroperasi Tanpa Hambatan


DELI SERDANG
— Supremasi hukum di wilayah Kabupaten Deli Serdang seakan kehilangan tajinya di hadapan sindikat mafia judi. Sebuah arena perjudian sabung ayam dan dadu berskala besar kini beroperasi secara vulgar dan terang-terangan di Desa Ajibaho, Kecamatan Biru-Biru. Ironisnya, meski beroperasi secara masif di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Biru-Biru, aktivitas ilegal ini melenggang bebas tanpa sedikit pun sentuhan dari aparat penegak hukum.

Berdasarkan investigasi lapangan dan rekam jejak digital yang dihimpun redaksi, "surga" perjudian yang berlokasi persis di sebelah sebuah usaha Laundry Pakaian ini diduga kuat dikendalikan oleh pria berinisial He alias Ri, atau yang santer dipanggil Tarigan.

Dalam melanggengkan bisnis haramnya, Tarigan disinyalir tidak bermain tunggal. Ia membangun konsorsium dengan menggandeng dua "pemain lama" yang dikenal licin dan kebal hukum. Keduanya adalah Pak Kulit, pengelola lapak 'Dadu Viral' yang selama ini tak pernah tersentuh penindakan di Patumbak, serta Jo alias Ko, eks pentolan pengelola arena judi sabung ayam Tanah Mujur. Kolaborasi ketiga bandar ini sukses menyulap Ajibaho menjadi episentrum perjudian baru yang sangat terorganisir.

Keangkuhan sindikat ini menampar wajah penegak hukum. Tanpa rasa takut, arena judi ini rutin membuka gelanggang tiga kali sepekan, yakni pada hari Kamis, Sabtu, dan Minggu. Para petaruh bahkan dengan leluasa mendiskusikan jadwal dan transaksi di media sosial, seolah menganggap institusi kepolisian sudah tidak ada lagi eksistensinya di Biru-Biru.

Di tengah maraknya perbuatan yang secara sah melanggar Pasal 303 KUHPidana tersebut, jajaran aparat kepolisian justru menunjukkan sikap pasif yang memicu kecurigaan publik. Tudingan miring terkait dugaan pembiaran terstruktur pun tak terhindarkan, mengingat wilayah Biru-Biru sudah berulang kali viral terkait darurat penyakit masyarakat (pekat).

Sikap apatis ini semakin terbukti saat tim redaksi berupaya melakukan konfirmasi demi keberimbangan informasi. Pucuk pimpinan kepolisian di wilayah tersebut, mulai dari Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, Kapolsek Biru-Biru AKP Natanail Sitepu, hingga Kanit Reskrim Ipda Alexander Sembiring, kompak memilih bungkam. Seluruh pesan konfirmasi resmi yang dilayangkan wartawan sama sekali tidak digubris.

Absennya transparansi dan keengganan aparat untuk memberikan klarifikasi ini semakin mempertebal spekulasi di tengah masyarakat: Apakah nyali penegak hukum kita ciut berhadapan dengan sindikat Tarigan Cs?

Publik kini skeptis terhadap komitmen pemberantasan judi di Deli Serdang. Jika komando di tingkat Polsek dan Polresta sudah terkesan tak bernyali, masyarakat mendesak agar Kapolda Sumatera Utara segera mengambil alih kendali. Warga menuntut aksi nyata untuk menyapu bersih lapak judi di Ajibaho, serta mengevaluasi total jajaran perwira yang dinilai gagal menjaga marwah institusi Polri. Hukum di Republik ini tidak boleh tunduk di bawah kaki bandar judi.

Lebih baru Lebih lama